Abdul Kadir Koro Nilai Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tidak Konsisten dan Berpotensi Melemahkan Demokrasi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat politik dan masyarakat sipil, Abdul Kadir Koro

Pegiat politik dan masyarakat sipil, Abdul Kadir Koro

Pegiat politik dan masyarakat sipil, Abdul Kadir Koro, menanggapi wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kembali mencuat ke ruang publik.

Ia menilai, usulan tersebut berpotensi melemahkan demokrasi lokal dan tidak memiliki dasar logika yang konsisten, terutama jika alasan yang digunakan adalah efisiensi anggaran.

Menurut Abdul Kadir Koro, pilkada langsung merupakan bagian dari semangat reformasi yang bertujuan mengoreksi praktik politik tertutup di masa lalu.

“Sejak 2005, pilkada langsung memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri. Ini bukan kebijakan tanpa sejarah, melainkan koreksi atas sistem lama yang elitis,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2014, Indonesia pernah mengalami polemik serupa ketika DPR RI mengesahkan aturan pilkada melalui DPRD. Kebijakan tersebut, kata dia, menuai penolakan luas hingga akhirnya dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui penerbitan Perppu.

“Itu preseden penting yang seharusnya menjadi pelajaran, bahwa menarik hak pilih rakyat bukan solusi,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Kadir Koro menilai alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengurangi partisipasi rakyat.

Menurutnya, demokrasi tidak bisa diukur semata-mata dari mahal atau murahnya biaya politik.

“Kalau logikanya efisiensi, maka pemilihan oleh DPRD pun sebenarnya tidak sepenuhnya efisien karena tetap menyisakan ruang transaksi politik yang tertutup,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan, jika efisiensi dijadikan alasan utama, maka logika tersebut seharusnya berlaku lebih jauh.

“Kalau mau benar-benar efisien, tidak perlu ada pemilihan kepala daerah maupun anggota DPRD. Kepala daerah cukup ditunjuk dari sekda atau ASN melalui tim panitia seleksi berbasis kompetensi. Itu sama sekali tidak pakai uang,” tegasnya.

Namun, menurutnya, mekanisme semacam itu jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi. Karena itu, ia menilai penggunaan alasan efisiensi untuk menghapus pilkada langsung merupakan argumen yang tidak konsisten.

“Persoalan pilkada bukan soal anggaran, tapi soal kedaulatan rakyat. Siapa yang berhak menentukan pemimpin daerah,” tambahnya.

Abdul Kadir Koro menegaskan bahwa jika pilkada langsung memiliki kekurangan, maka yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem dan pengawasan, bukan mencabut hak politik rakyat.

Ia berharap wacana ini dikaji secara jernih dan tidak membawa demokrasi lokal mundur ke belakang.

Berita Terkait

Prabowo: Negara Tak Gentar Hadapi Pengusaha Besar yang Rugikan Rakyat
Standar Keamanan Pangan MBG Sorong Naik Kelas Usai Insiden Belatung
KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Penggeledahan KPK di Kementerian Ketenagakerjaan: Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Inilah Suasana Saat Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktim
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:14 WIB

Abdul Kadir Koro Nilai Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tidak Konsisten dan Berpotensi Melemahkan Demokrasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:27 WIB

Prabowo: Negara Tak Gentar Hadapi Pengusaha Besar yang Rugikan Rakyat

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:28 WIB

Standar Keamanan Pangan MBG Sorong Naik Kelas Usai Insiden Belatung

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:37 WIB

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Penggeledahan KPK di Kementerian Ketenagakerjaan: Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak

Berita Terbaru