Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya peran daerah dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam pertemuan dengan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Transformasi Kementerian P2MI menjadi kementerian penuh merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelenggarakan perlindungan komprehensif mulai dari pra-penempatan hingga purna kepulangan.
“Fokus kami adalah meningkatkan kualitas pelindungan dan penempatan pekerja migran terampil, dengan target 500.000 orang pada tahun 2026 di sektor middle dan high-skill,” ujar Menteri Mukhtarudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum ADKASI Siswanto menyatakan bahwa perlindungan PMI adalah tanggung jawab bersama pusat dan daerah.
“Pekerja migran adalah pejuang devisa negara dengan kontribusi remitansi lebih dari Rp250 triliun pada tahun 2024,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa banyak daerah belum memiliki Peraturan Daerah khusus, padahal ini menjadi peluang untuk menghadirkan kebijakan yang melindungi sekaligus memberdayakan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) ADKASI Pedro Bau menguraikan strategi yang diperlukan untuk menjawab tantangan migrasi tenaga kerja di era globalisasi yang semakin kompleks.
“Di tengah laju perkembangan global yang pesat, tantangan migrasi tidak hanya berkaitan dengan keamanan penempatan, tetapi juga kemampuan PMI untuk bersaing dan beradaptasi dengan standar kerja internasional yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perlu adanya sinergi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga terkait untuk membangun ekosistem migrasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal.
Selain itu, Pedro Bau menjelaskan bahwa pengembangan keahlian harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar global agar daya saing PMI dapat meningkat secara signifikan.
Kata Pedro Kita harus memastikan bahwa setiap langkah migrasi tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi individu dan negara, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak pekerja secara menyeluruh, peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, serta kemampuan untuk mengakses peluang kerja yang lebih baik di masa depan.
“Hal ini menjadi kunci agar PMI tidak hanya menjadi kontributor devisa, tetapi juga aktor pembangunan yang mampu bersaing di kancah internasional,” pungkasnya
Penulis : Pengki Djoha













