Merasa Difintah Uskom Atmal Laporkan Akun Gorontalo Karlota ke Polda Gorontalo

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uskom Atmal

Uskom Atmal

Kepala Bagian Operasional Polres Bone Bolango, AKP M Atmal Fauzi yang akrab disapa Uskom (Ustad Komdan), telah melakukan pengaduan terhadap akun media sosial Gorontalo Karlota ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo. Langkah ini diambil menyusul dugaan penyebaran informasi yang tidak benar yang dinilai dapat mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi Polri secara keseluruhan.

Dalam keterangan kepada awak media, perwira yang juga menjabat sebagai Ketua Da’i TNI-Polri iji tersebut mengungkapkan bahwa unggahan yang mencantumkan namanya di platform tersebut tidak memiliki dasar faktual dan tergolong sebagai tindakan fitnah.

Menurut Atmal, kasus yang menjadi dasar penyebaran informasi tersebut bermula pada tahun 2024, ketika ia dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang wanita. Setelah melalui proses penyelidikan mendalam oleh Subdit Paminal Bidpropam Polda Gorontalo, ditemukan bahwa klaim tersebut tidak dapat dibuktikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa wanita yang melaporkan saya memiliki motif cemburu dan bahkan ada upaya untuk memeras saya sebesar 200 juta rupiah,” jelas Atmal.

Tak hanya itu,  Atmal menerangkan disinyalir indikasi adanya pengaruh dari pihak tertentu yang tidak senang dengan jabatan yang diembannya saat ini. Oknum-oknum yang diduga berasal dari dalam lingkungan Polri tersebut diketahui menginginkan agar Atmal tidak lagi menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bone Bolango.

“Kami tidak ditemukan memiliki bukti apapun yang mendukung tuduhan yang difitnahkan melalui akun tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Atmal juga mengajak pihak Ditreskrimsus Polda Gorontalo serta Tim Siber untuk segera mengungkap identitas pemilik akun Gorontalo Karlota. Menurutnya, akun tersebut kerap kali menimbulkan keresahan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjutinya. Semoga pemilik akun tersebut segera terungkap dan mendapatkan proses hukum yang sesuai, sehingga tidak lagi menyebarkan fitnah hanya untuk mengejar pengikut atau keuntungan materi,” pungkas Atmal.

Penulis : Pengki Djoha

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Menteri P2MI dan ADKASI Bahas Perlindungan PMI, Wasekjen Pedro: Strategi Hadapi Tantangan Migrasi Global
Biomasa Jaya Abadi Gorontalo Salurkan Bantuan Sekolah untuk Pengungsi Aceh
Satu Keluarga Terseret Arus Sungai Motoduto, Satu Ditemukan
Hadiri Muswil PPP Gorontalo Wagub Idah Syahidah Tekankan Politik Sejuk
Akpersi: Negara Tumpul ke Atas? Ilham Kuntono Bongkar IUP Cacat Hukum PT PGP, Penerbitan PETI Dinilai Salah Sasaran
Gerindra Provinsi Gorontalo Tunjukkan Politik Kemanusiaan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Hulawa
Grand Q Hotel Gorontalo: Nikmati Kota dari Atas dengan Rooftop Kolam Renang
Peduli Sesama! Pemkab Bone Bolango Bantu Korban Bencana Aceh Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:15 WIB

Menteri P2MI dan ADKASI Bahas Perlindungan PMI, Wasekjen Pedro: Strategi Hadapi Tantangan Migrasi Global

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:08 WIB

Merasa Difintah Uskom Atmal Laporkan Akun Gorontalo Karlota ke Polda Gorontalo

Senin, 5 Januari 2026 - 08:37 WIB

Biomasa Jaya Abadi Gorontalo Salurkan Bantuan Sekolah untuk Pengungsi Aceh

Senin, 5 Januari 2026 - 02:12 WIB

Satu Keluarga Terseret Arus Sungai Motoduto, Satu Ditemukan

Senin, 5 Januari 2026 - 01:25 WIB

Hadiri Muswil PPP Gorontalo Wagub Idah Syahidah Tekankan Politik Sejuk

Berita Terbaru