Siapkan diri untuk menyaksikan perbincangan mendalam tentang arah hukum pidana Indonesia di Provinsi Gorontalo! Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) akan menggelar diskusi publik bertajuk “Bedah KUHP dan KUHAP: Tantangan, Peluang dan Arah” – sebuah acara perdana sejenis yang diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas bagi masyarakat tentang regulasi hukum baru yang tengah berlaku.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengulas perubahan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi GASS serta untuk memperingati Hari Patriotik ke-84 Tahun (23 Januari 1942 – 23 Januari 2026). Sebuah langkah penting yang menghubungkan semangat kebangsaan dengan kebutuhan akan pemahaman hukum yang komprehensif di era modern.
Diskusi telah dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam (20/1/2026) di Naffil Caffe & Resto, Bone Bolango. Acara ini akan mempertemukan berbagai elemen penting dari masyarakat, mulai dari politisi, akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan insan pers untuk mendalami arah perkembangan hukum pidana baru di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai panelis akan menghadiri Zainudin Pedro Bau, Ketua DPD Golkar Bone Bolango sekaligus Wakil Ketua DPRD Bone Bolango yang juga merupakan pengacara berpengalaman. Dari sisi akademisi, hadir Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.HI., MH (Wakil Rektor Universitas Ichsan Gorontalo) dan Dr. Arhjayati Rahim, SH., MH (Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo) yang akan mengulas implementasi KUHP dan KUHAP baru dari aspek teori, kepastian hukum, serta keadilan.
Jhojo Rumampuk, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, akan menyampaikan keresahan para pekerja media terkait penerapan peraturan hukum baru yang masih menyisakan polemik, terutama pasal-pasal yang dinilai berisiko mengkriminalisasi kerja jurnalistik. Ia juga akan membahas isu tambang ilegal yang sering diikuti dengan ancaman dan intimidasi.
Acara akan dipandu oleh moderator praktisi hukum senior, Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH, yang juga merupakan mitra strategis Koperasi GASS di bidang pendampingan hukum.
Dalam keterangannya pada Senin (19/1/2026), Ketua Koperasi GASS Bahrun Usman, S.FIL.I – yang juga dikenal sebagai Bapak Digitalisasi Provinsi Gorontalo dan aktivis media Pintas1.Com – menyatakan bahwa memahami konstruksi KUHP dan KUHAP yang baru adalah keharusan, terutama bagi insan pers. “Kita tidak ingin produk hukum ini justru menjadi alat untuk membungkam kebebasan berpendapat melalui pasal-pasal yang multitafsir,” ucapnya.
Melalui forum ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang komprehensif sehingga seluruh elemen masyarakat di Gorontalo siap menghadapi transisi hukum pidana nasional yang baru. Kegiatan utama RAT dan peringatan Hari Patriotik akan diselenggarakan pada akhir Januari 2026 mendatang.
Penulis : Pengki Djoha







